Diberdayakan oleh Blogger.

Archive for Juni 2015

Oleh    : Eko Purnomo, S.Pd

PERAN SOSIAL AGAMA DAN KYAI DALAM KANCAH PERPOLITIKAN DI INDONESIA
Konsep budaya politik berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) yang membentuk aspirasi, harapan, preferensi dan priorita tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik. Diantara beberapa suku bangsa yang berpengaruh, cara berfikir Suku Jawa kelihatan paling dominan. Dimana jumlah masyarakat Jawa mendominasi kehidupan politik dan pusat pemerintahan berada di Jawa. Pola umum perilaku masyarakat Jawa bahwa meeka cenderung menghindarkan diri pada situasi konflik mereka karena selalu mudah tersinggung. Konsep dalam masyarakat Jawa membentuk pola “tindak-tanduk yang wajar” yang berupa pengekangan emosi dan pembatasan antusiasme serta ambisi. Menyakiti dan menyinggung orang lain dipandang sebagai tindakanyang “kasar”. Selain itu, hal yang mempengaruhi masyarakat untuk pilihan berpolitik adalah agama. Dimana, masyarakat dalam semua aspek kehidupannya banyak dipengaruhi oleh agama. Dengan adanya hal ini, maka banyak partai yang mengatas namakan agama untuk menarik perhatian masyarakat. Pada kali ini, saya akan membahas mengenai peran sosial agama dan Kyai dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
Sejarah telah mencatat bahwa Indonesia telah melewati berbagai macam transisi politik nasional. Pada awal Kemerdekaan, sistem kepartaian di Indonesia diwarnai oleh politik aliran yang kuat. Keadaan itu berubah pada masa Orde Baru di mana terjadi penyederhanaan ideology partai dan adanya hegemoni yang kuat dari Golkar. Setelah rezim Orde Baru runtuh, angin reformasi membawa perubahan yang s
Signifikan pada sistem politik di Indonesia. Runtuhnya Orde Baru berarti membuka ruang seluas-luasnya terhadap ideologi-ideologi baru untuk bertarung dalam ranah politik.
Reformasi dianggap sebagai titik tolak bagi proses demokratisasi pada segala aspek kehidupan politik dan berkenegaraan di Indonesia. Banyak partai politik baru berdiri setelah Reformasi dan masing-masing membawa ideologi yang berbeda. Keadaan tersebut tidak terlepas dari disahkannya UU No 2 Tahun 1999 yang memberikan kebebasan bagi semua partai politik di Indonesia untuk menentukan ideologinya masing-masing. Pada Pemilu 1999, tercatat ada 48 partai politik peserta pemilu dari total 141 partai baru yang terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM.
Geertz menyebutkan secara umum ada tiga orientasi aliran dalam masyarakat Jawa yaitu Santri, Priyayi dan Abangan. Walaupun hanya di Jawa, pengelompokan tersebut dapat menggambarkan aliran ideologi yang berkembang di masyarakat Indonesia. partai - partai politik pada waktu itu juga mengikuti jalur religius-sekuler tersebut dalam menentukan ideologi yang mereka anut agar mendapat dukungan dari masyarakat yang sealiran. Herbert Feith dan Lance Castle kemudian mengelompokan partai politik peserta Pemilu 1955 ke dalam lima aliran yaitu Komunisme, Sosialisme Demokratik, Nasionalisme Radikal, Tradisional Jawa dan Islam.
Mengapa partai - partai politik di Indonesia cenderung untuk mengikuti jalur-jalur religius-sekuler sebagai dasar ideologi mereka? Masyarakat Indonesia pada umumnya masih sangat terpengaruh oleh sistem-sistem nilai sosial yang berlaku di lingkungan mereka. Pada konteks ini, ideologi partai dan orientasi aliran di masyarakat juga terpengaruh oleh sistem nilai tersebut. Geertz menyatakan bahwa nilai-nilai primordialisme adalah yang paling mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia, termasuk dalam konteks politik. Primordialisme tersebut meliputi nilai-nilai agama, ras, suku dan etnisitas.
Sebagai akibat dari primordialisme tersebut, stratifikasi dalam masyarakat di Indonesia tidak secara vertikal berdasar pada kelas, tetapi lebih berdasarkan pada kultur atau secara horizontal. Misalnya masyarakat Indonesia sudah terlanjur terdogma bahwa Presiden Indonesia harus orang Jawa dan Islam. Segmentasi tersebut pada akhirnya akan menular pada partai politik yang ditunjukkan dengan label ideologi mereka. Sebagai contoh sebuah partai politik akan merasa lebih bangga bila mereka dianggap sebagai representasi partai Islamis atau Nasionalis. Tidak ada partai politik yang secara spesifik mendefiniskan partai mereka misalnya sebagai partai Buruh atau partai Konservatif.
Hubungan partai politik di Indonesia dengan isu kelas sosial hanya sebatas isu dan kebijakan saja. Pada umumnya, semua partai politik di Indonesia mengangkat isu-isu sosial seperti ekonomi, pengangguran  dan kesenjangan sosial. Mereka tidak secara khusus menggunakan isu sosial tersebut sebagai paradigma utama dalam menjalankan kebijakan-kebijakan partai politik, hanya sebagai jargon kampanye saja. Karena itu sering terjadi kebijakan partai politik lebih berorientasi kepada kepentingan golongan daripada berorientasi kerakyatan.
Seharusnya apapun ideologi partai, baik itu berbasis agama, nasionalis atau sosialis, keadaan sosial masyarakat di Indonesia harus menjadi perhatian utama. Isu primordialis dalam dunia politik juga seharusnya tidak diangkat terlalu jauh karena dapat mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam faksi-faksi tertentu. Pada akhirnya keadaan tersebut dapat berpotensi menghadirkan disintegrasi bangsa karena banyaknya konflik kepentingan.
Meskipun sudah sangat popular dikalangan masyarakat Indonesia, dalam konteks akademik, istilah “kyai” untuk pertama kalinya diperkenalkan Gertz pada tahun 1960 dalam kerangka studi Antropologi untuk mewakili sosok ulama dan kyai. Antara konsep Ulama dan Kyai tidak sama, Ulama lebih memerankan fungsi-fungsi administratif, sedangkan kyai cenderung bermain pada tataran kultural. Dengan  penggunaan argumentasi ini, kita dapat memahami mengapa perkumpulan formal komunitas pemilik ilmu agama Islam di Indonesia menggunakan istilah “ulama”, yaitu mejelis ulama Indonesia dan bukan majelis kyai Indonesia.
Fenomena perbedaan perilaku sosial politik dikalangan kyai, dalam banyak hal dipengaruhi oleh sekurang-kurangnya 2 faktor. Pertama, faktor posisi sosial kyai yang menurut studi-studi terdahulu memperlihatkan adanya suatu kekuatan penggerak perubahan masyarakat. Geertz (1960) menunjukkkan kyai sebagai makelar budaya (cultural brokers) dan menyatakan bahwa pengaruh kyai terletak pada pelaksanaan fungsi makelar ini. Meskipun secara politis kyai dikategorikan sebagai sosok yang tidak mempunyai pengalaman dan kemampuan professional, tetapi secara sosial terbukti mampu menjembatani berbagai kepentingan terbukti melalui bahasa yang paling mungkin digunakan. Kedua, faktor kekuatan personal yang diwarnai oleh pemikiran teologis yang menjadi dasar perilaku yang diperankannya. Sebagai sosok yang sering diidentifikasi memiliki kharismatik di tengah-tengah masyarakatnya, kyai dipandang memiliki kemampuan luar biasa untuk mengerakkan masyarakat khususnya dalam menentukan pilihan-pilihan politik. Dia bukan politisi, tetapi koalisi politiknya sering dianggap “fatwa” politik yang terakhir untuk diikuti. Sebagai contoh Kasus Gusdur yang tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan pendiriannya sebagai presiden RI ketika itu, seperti diketahui banyak kalangan, sebetulnya karena “nasehat-nasehat” kyai yang mendorong keputusan seperti itu.
Di dalam masyarakat islam, kyai merupakan salah satu elit yang mempunyai kedudukan sangat terhormat dan dan berpengaruh besar pada perkembangan masyarakat tersebut. Kyai menjadi salah satu elit strategis dalam masyarakat karena ketokohannya sebagai sebagai figur yang mempunyai pengetahuan luas dan mendalam mengenai ajaran Islam. Lebih dari itu, secara keagamaan ia juga dipandang sebagai sosok pewaris para Nabi. Tidak mengherankan jika kyai kemudian menjadi sumber legitimasi dari berbagai keagamaan, tapi juga hampir dalam semua aspek kehidupannya. Pada titik inilah kita dapat melihat peran-peran strategis kyai, khususnya dalam aspek kehidupan sosial politik di Indonesia.
Peran sosial politik Kyai dalam sosial politik yang tumbuh dan berkembang khususnya pada masyarakat Indonesia, akan selalu melibatkan persinggungan wacana antara agama dan politik. Selain itu, kenyataan juga selalu mengilustrasikan perpaduan agama dan poltik ini seperti terlihat pada peran-peran yang dimainkan sejumlah kyai dalam panggung politik praktis paling tidak selama dalam beberapa dekade terakhir ini. Diantara  efek sosial dari peran ganda yang ditimbulkannya adalah adanya pergeseran kecenderungan masyarakat dalam menetapkan figur kepemimpinan khususnya Kyai.
Masyarakat masih beranggapan bahwa secara normatif, Kyai masih dipandang sebagai sosok kharismatik yang memainkan peran-peran sosialnya secara signifikan. Ia masih ditempatkan sebagai sumber “fatwa” terakhir ketika masyarakat berada diantara pilihan-pilihan politik yang membingungkan. Sementara disisi lain, fenomena perubahan-perubahan struktur kognisi Kyai berkenaan dengan peran-peran sosial politik tersebut berkaitan erat dengan persepsi keagamaan yang dianutnya. Untuk memahami tarik menarik antara peran ganda Kyai dalam kehidupan sosial politik dan agama, pada akhirnya tidak bisa dilepaskan dari usaha penelusuran akar keagamaan yang menjadi kerangka dasar perilaku sosial politik yang diperankannya.
Berkaitan dengan aspek keagamaan ini diantara hal menarik adalah adanya perbedaan yang signifikan dalam menentukan pilihan-pilihan politik berdasarkan kecenderungan keagamaan yang dianutnya. Ada diantara Kyai yang lebih lentur dan sangat mudah berubah, sehingga politik terlihat semacam sebuah permainan untuk memenuhi kebutuhan pragmatis yang senantiasa berubah dan berkembang. Sementara sebagian lainnya, ada Kyai yang terkesan kaku, atau mungkin juga bisa disebut konsisten dengan pendirian awalnya, sehingga tampak menempatkan politik dalam kerangka persoalan prinsip. Perbedaan-perbedaan inilah tampaknya yang kemudian telah ikut membidangi lahirnya partai-partai politik yang bernuansa agama dan sekaligus dipelopori oleh figur-figur yang lebih dikenal sebagai Kyai daripada Politisi.
Di samping medan politik seperti disebutkan diatas, masih ada fungsi lain yang ikut mempengaruhi kehidupan sosial politik suatu masyarakat, yaitu ajaran Islam dan simbolisasinya, artinya ruang kehidupan politik itu pada praktiknya terus menerus mendapat perimbangan dari nilai ideal dan moral ajaran Islam yang telah dihayati masyarakat dalam waktu lama. Bagi masyarakat beragama, perubahan sosial yang dilakukannya senantiasa berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan yang dimilikinya. Simbolisme keagamaan sendiri bagi kaum beragama merupakan hal yang sangat penting, karena ia merupakan tempat keterbukaan psikologis yang asing dan mengantarkan perilaku-perilaku pribadi yang khusus.
Hal yang juga menarik berkaitan dengan peran sosial Kyai adalah adanya indikasi bahwa, ada hubungan antara persepsi keagamaan dengan perilaku sosial politik Kyai. Perbedaan persepsi keagamaan para Kyai memperlihatkan adanya perbedaan perilaku sosial politik yang diperankannya.
Musim kompetisi politik, musimnya pula berkunjung ketempat Kyai dan santri. Itu selalu terjadi. Mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah, hingga pemilihan presiden. Pemilu Presiden 2009 ini, Kyai pun tak tertinggal menjadi sasaran utama para capres untuk memasarkan dirinya, tak terkecuali juga tebar uang saku.
Kyai dan politik sepertinya tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjalanan bangsa ini. Era kemerdekaan, para Kyai ikut andil besar dalam menyumbangkan kemerdekaan. Laskar berbasis Kyai tak sedikit muncul. Seperti Hizbul Wathan yang dipimpin oleh tokoh NU. Di era demokrasi pemilihan langsung era reformasi ini, peran Kyai semakin menonjol. Setidaknya partai politik berbasis Kyai dan santri tumbuh bermunculan. Indonesia bahkan pernah pula dipimpin seorang Kyai dari NU, KH Abdurrahman Wahid alias Gud Dur yang juga mantan Ketua Umum PBNU.
Aura Kyai memang mampu merubah para elit politik yang berkeinginan melakukan mobilisasi vertikal (berkuasa). Ini bukan tanpa sebab. Kharisma yang dimiliki Kyai serta pengikut yang banyak adalah muaranya. Karena, di basis pesantren seperti di Jawa Timur, satu pesantren memiliki ribuan santri. Hal tersebut menjadi penyumbang suara signifikan jika mampu mempengaruhi dan mengajak Kyai yang juga diharapkan mampu mempengaruhi para santrinya. Tidak aneh jika menjelang pemilu presiden 2009, sejumlah Kyai dan pesantren mendapat kunjungan para capres. Tidak aneh pula jika menyaksikan Kyai kini lebih sering berada di hotel mewah melakukan pertemuan dengan capres, bukan lagi di majelis taklim untuk mengaji.
Hal ini terjadi bukan tanpa soal jika pasca reformasi ini keterlibatan Kyai dan ulama dalam politik praktis menimbulkan persoalan serius, tetapi kunjungan para capres atau tokoh politik bukanlah kunjungan gratis, melainkan memberi uang saku untuk Kyai menjadi tradisi yang melekat.
Bagi guru besar sosilogi agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bambang Pranowo, pengaruh Kyai memang cukup besar dalam mempengaruhi umat atau santrinya. Namun, Bambang menilai, selama 10 tahun terakhir ini terajdi pergeseran peran Kyai di mata masyarakat. Tidak sepenuhnya fatwa Kyai dipatuhi santri dan umat. Jika fatwa tentang keagamaan, dipatuhi secara mutlak, namun jika urusannya politik sudah tidak lagi.
Tidaklah haram bagi Kyai untuk berpolitik, namun politik moral yang jauh lebih tepat daripada politik praktis dengan memihak pada satu kelompok. politik nilai yang diperankan Kyai harusnya terus dijaga sebagai kekuatan masyarakat sipil yang selalu mengingatkan para pemimpin dan mengawal kepentingan umat.

Daftar Pustaka                                                                                                
-          Geertz Clifford. 1981. Abangan, Santri, Priyayi dalam masyarakat Jawa. Jakarta : Pustaka Jaya
-          http : // www.psikologisosial.co.cc/jurnal4.pdf

- Copyright © antro smajekulo - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -